DPRD Segera Bahas Pertanggungjawaban APBD DKI Tahun 2019

April 7, 2020 4:53 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan segera membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun anggaran 2019.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pembahasan akan diawali penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta. Forum Bamus menyepakati pidato tersebut akan digelar dalam rapat paripurna yang akan digelar Senin (13/4) pekan depan.

Selanjutnya, agenda penyampaian pidato LKPJ Gubernur DKI Jakarta akan ditindaklanjuti dengan pembahasan di komisi-komisi untuk menginventarisasi pelaksanaan pembangunan tahun 2019  hingga penyusunan catatan komisi-komisi atas LKPJ Gubernur DKI Jakarta 2019 mulai Rabu, (15/4) hingga Jumat (17/4).

Kemudian, catatan-catatan komisi akan kembali disampaikan kembali dan dimatangkan dalam agenda Rapat Badan Anggaran (Banggar) guna merumuskan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2019 selama dua hari, yakni mulai Senin (20/4) hingga Selasa (21/4).

Terakhir, pembahasan LKPJ Gubernur DKI Jakarta 2019 akan ditelaah dalam penelitian akhir dan persetujuan Rancangan Rekomendasi DPRD dalam forum Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama fraksi-fraksi, pimpinan komisi dan Banggar pada Kamis (23/4). Sedangkan, agenda pelaksanaan paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur DKI 2019 akan dilaksanakan pada Selasa (28/4) mendatang.

“Jadi berdasarkan ketentuan begitu kita terima surat dari pak Gubernur kita harus bahas, dan diberi waktu 30 hari. Tadi sudah kita jadwalkan, sesuai jadwal Insyaallah terlaksana,” katanya di Gedung DPRD DKI, Selasa (7/4).

Menjelang pelaksanaan paripuna penyampaian LKPJ Gubernur 2019, Taufik menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD (Setwan) untuk menyesuaikan mekanisme pembahasan LKPJ Gubernur DKI Jakarta 2019 dengan protokol penanganan kesehatan dan pencegahan virus Corona (Covid-19) seperti Paripurna Pemilihan Wagub DKI yang digelar Senin (6/4) kemarin. Seperti, pembatasan jumlah anggota legislator peserta rapat dengan perwakilan fraksi-fraksi partai politik hingga pembatasan jumlah undangan pihak eksekutif Pemprov DKI.

“Teknisnya di paripurnanya bisa perwakilan seperti (pemilihan Wagub) kemarin, mungkin sekitar 40 orang yang ada di dalam,” terangnya.

Meski ditengah keterbatasan frekuensi pertemuan dengan eksekutif akibat pandemi virus Corona, lanjut Taufik, pihaknya memastikan akan mengoptimalkan penelitian hingga inventrisasi satuan tiga kegiatan dan mata anggaran yang telah dilakukan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov DKI di sepanjang 2019. Sehingga, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2019 dapat lebih dipertanggungjawabkan.

“Keburu, pasti keburu karena ini hanya pembahasan (LKPJ) saja. DPRD berkewajiban (meneliti) semua sektor, karena itu menggunakan APBD,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)