Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan membahas usulan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD tahun anggaran 2021.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pembahasan KUA-PPAS akan diawali rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada, Rabu (4/11) mendatang.
“Kita sudah tetapkan jadwal dari pembahasan sampi penetapan KUA-PPAS APBD 2021 yang dilakukan secara maraton mulai lusa hingga Desember,” ujar Abdurrahman Suhaimi, Wakil Ketua Bamus di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/11).
Suhaimi berharap dalam kondisi pandemi corona virus (Covid-19), komisi bersama pihak eksekutif tetap optimal dalam menyusun program dan anggaran yang akan diajukan.
“Kita berharap dengan waktu yang singkat ini bisa dibahas secara mendalam dan maksimal, karena memang waktu yang kita punya sangat sedikit di kondisi Covid seperti ini, mudah-mudahan 7 Desember sudah selesai,” ungkapnya.
Dijadwalkan pembahasan usulan program di Komisi akan digelar pada tanggal 16 dan 17 November, lalu dilanjutkan dengan penyampaian hasil laporan, penelitian akhir, serta persetujuan pada 18 November 2020.
Sementara Rapat Paripurna untuk penandatanganan MoU (memorandum of understanding) dilaksanakan pada Jumat 20 November dan dilanjutkan dengan pidato penyampaian gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Pandangan Umum dari masing-masing Fraksi sebelum disahkan dalam Paripurna 7 Desember 2020 mendatang. (DDJP/gie/oki)