Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna, Rabu (20/3). Rapat paripurna tersebut berisikan dua agenda. Yakni, penyampaian laporan hasil reses pertama pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta serta pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda. Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda Pencabutan Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Raperda Perncabutan Perda Nomor 11 tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan. Rapat paripurna itu diawali dengan penyampaian laporan pembahasan oleh Anggota Bapemperda Dwi Rio Sambodo. Selanjutnya, pengesahan ditandai dengan penandatanganan MoU oleh tiga wakil ketua DPRD DKI Jakarta, yakni Rany Mauliani, Khoirudin, Misan Samsuri, bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. (DDJP/pun/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima AudiensiĀ Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024
DPRD Sampikan Hasil Reses Pertama dan Pengesahan Tiga Raperda Dalam Rapat Paripurna
March 20, 2024 6:57 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima AudiensiĀ Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024