DPRD Sambut Baik Rencana Revitalisasi Makam Pangeran Jayakarta

August 23, 2019 3:04 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) merevitalisasi Makam Pangeran Jayakarta di Jatinegara Kaum, Pulo Gadung Jakarta Timur.

Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan, revitalisasi yang direncanakan perlu didukung jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Tmur. Pasalnya, makam tersebut saat ini telah mendapat perhatian banyak wisatawan. Dengan begitu pengembangan kawasan dapat dijadikan fokus perhatian dengan menyediakan pusat kuliner, pusat oleh-oleh hingga kemudahan akses menuju lokasi melalui transportasi umum seperti Transjakarta ataupun kendaraan angkutan umum.

“Sebagai situs bersejarah makam pangeran jayakarta seharusnya dirawat dan dipromosikan juga oleh Pemprov DKI. Setidaknya warga Jakarta dan sekitarnya itu bisa itu bisa datang ke situs bersejarah tersebut, saya kira itu akan berkembang kalau situs itu dilengkapi oleh sarana yang lain, jadi bukan hanya makam saja,” katanya di Gedung DPRD DKI, Kamis (21/8).

Apabila semua sarana prasarana telah sudah optimal, ia mengusulkan Pemprov DKI bisa menjadikan lokasi Pangeran Makam Jayakarta sebagai obyek wisata primer dalam rangka menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti, Publikasi dan promosi itu baik secara nasional maupun internasional dalam bentuk paket pariwisata.

“Karena masyarakat ingin tahu lebih dalam sejarah jakarta, salah satunya  melalui makam pangeran jayakarta selain museum fatahilah yang ada di kota tua,” ungkap Sani sapaan karibnya.

Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama Suku Dinas (Sudin) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Timur berencana akan menghadirkan sentra bagi para pengusahaa mikro, kecil dan menengah di area Makam Pangeran Jayakarta.

Pengembangan area Makam Pangeran Jayakarta diproyeksikan tak hanya sebagai objek wisata religi dan sejarah, tetapi menjadi pusat perekonomian bagi pengusaha UMKM. Ditargetkan, proses pembebasan lahan selesai di tahun 2019 kemudian dilanjutan dengan penataan dan pengembangan kawasan mulai tahun 2020. (DDJP/alw/oki)