Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja (kunker) tiga DPRD daerah. Masing-masing DPRD Kabupaten Demak dan Kota Salatiga, Jawa Tengah, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis, (9/1).
Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit menjelaskan, kunjungan kerja tersebut dilaksanakan untuk mengkonsultasikan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Menurutnya, di DKI Jakarta Musrenbang telah berjalan dengan efektif sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang ditindaklanjuti dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Karena saat ini kan memulai tahun anggaran (APBD) 2020, dan juga proses perencanaan pembangunan untuk tahun 2021 kan sudah mulai. Mulai akhir bulan ini (Januari) juga sudah mulai Musrenbang untuk 2021,” kata Dance di Gedung DPRD DKI.
Dance menilai, bahwa pihaknya perlu menyelaraskan segala jenis aspirasi masyarakat yang datang melalui proses Musrenbang yang dihimpun dari Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai eksekutif ataupun kegiatan reses yang dilakukan oleh legislator di masing-masing wilayah daerah pemilihan (dapil). Sehingga, menghasilkan RKPD yang berkualitas dari program kegiatan ataupun alokasi pagu anggaran yang diusulkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita mau sinkronkan antara proses musrenbang, jadi antara kegiatan dengan anggaran harus sinkron dan juga dengan reses, khususnya yang berkaitan dengan digitalisasi planning (perencanaan) pembangunan daerah,” ungkap Dance.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Hasan Basri Umar menjelaskan, Musrenbang untuk menghimpun aspirasi masyarakat Jakarta saat ini telah melibatkan proses digitalisasi dengan memanfaatkan e-Musrenbang oleh Pemprov DKI Jakarta di tingkat Eksekutif serta aplikasi e-Reses yang dikembangkan langsung Sekretariat DPRD (Setwan).
“Jadi seluruh kegiatan-kegiatan aspirasi masyarakat dari bawah sudah kita terapkan konsep digitalisasi, bahkan penerapan aspirasi masyarakat pun, renja SKPD itu semua sudah serba digital,” terangnya.
Konsep digitalisasi tersebut, lanjut Hasan, telah melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk berkolaborasi menciptakan perencanaan program yang berkualitas dengan prinsip akuntabel dan transparan, untuk kemudian diunggah Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda).
“Lalu perencanaan kegiatan dan pagu anggaran juga bisa diakses langsung di website, dari usulan kegiatan dan pagu awal hingga kesepakatan pagu akhir yang disetujui bersama para pimpinan dan anggota dewan (DPRD),” tandas Hasan Basri. (DDJP/alw/oki)