DPRD Sahkan Tarif Sementara MRT Rp8.500 dan LRT Rp5.000

March 25, 2019 9:45 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyepakati besaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) sebesar Rp8.500 per penumpang dan kereta ringan (light rail transit LRT) Rp5.000 per penumpang. Namun tim perumus tarif Pemprov DKI menyatakan akan mengusulkan penyesuaian dari besaran tarif tersebut.

“Kita putuskan harga tarif MRT Rp8.500 rata-rata, sedangkan LRT Rp5.000,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sambil mengetuk palu di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3).

Pras sapaan karib Prasetio menuturkan, tarif tersebut berlaku untuk perjalanan MRT sepanjang 10 kilometer. Untuk besaran subsidi yang akan dibebankan APBD akan kembali dihitung dalam rapat kerja per komisi di DPRD bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menurut Pras, besaran angka tersebut sudah mendekati kriteria keekonomian yang ideal setelah mendapat masukan dari beragam pihak, seperti Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), masing-masing BUMD bersama tim tarif Pemprov DKI.

“Kita condong pada angka-angka itu, bukan apa-apa karena tabelnya dari halte ke halte berubah lagi, kalau kemarin kan Rp1.000, kalau sekarang berubah. Kita putuskan dulu dan akan rapat lagi dengan MRT dan Deputi Ekonomi untuk per tabel,” terangnya.

Pras mengatakan rasio tarif yang dibebankan kepada penumpang MRT dan LRT nantinya akan disesuaikan dengan jarak tempuh penumpang dari satu titik ke titik lainnya.

“Saya rasa tidak akan memberatkan, kan perhitungan dari shelter ke shelter, kalau kemarin Rp3.000 masuk sampai ke Rp14.000. Nah ini mungkin lebih murah lagi, tidak dipukul rata dari Lebak Bulus ke HI,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Perumus Tarif MRT dan LRT, Saefullah menyatakan akan membuka ruang diskusi kembali bersama DPRD dalam forum rapat pimpinan gabungan untuk menentukan besaran tarif ideal.

Untuk keputusan tarif MRT sebesar Rp8.500 per penumpang yang diketuk DPRD, kata Saefullah merupakan usulan tarif terendah dari PT. MRT Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Dalam pembahasan bersama tim tarif keduanya mengusulkan rentang Rp8.500 hingga Rp12.000 per penumpang MRT.

“Jadi masih ada ruang yang harus kita bicarakan dengan pimpinan DPRD,” tandas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta itu. (DDJP/alw/oki)