DPRD Sahkan Rencana Kerja Tahun 2023

November 29, 2022 6:49 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta resmi mengesahkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2023 dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (29/11).

Pengesahan tersebut dilakukan setelah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta persetujuan seluruh pimpinan dan anggota dalam forum paripurna.

Pras sapaan karib Ketua DPRD DKI Jakarta menjelaskan, RKT tahun 2023 yang berupa program dan daftar kegiatan ini telah dirancang sesuai aturan. Kemudian akan dilanjutkan dengan proses penetapan menjadi Keputusan DPRD sebagai landasan pelaksanaan kerja tahun depan.

“Rencana Kerja Tahunan merupakan pedoman bagi DPRD dalam melaksanakan kegiatan dan aktifitasnya untuk tahun 2023,” ujarnya.

Penyusunan RKT DPRD DKI tahun 2023 didasari sejumlah ketentuan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta peraturan perundangan terkait lainnya.

Dengan landasan itu, DPRD menghasilkan sejumlah poin utama yang terbagi dalam tiga masa sidang untuk seluruh kegiatan pimpinan dewan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Panitia Khusus (Pansus) yang akan terintegrasi dengan sejumlah kegiatan strategis.

Dalam penyampaikannya, Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah merinci sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan di sepanjang tahun 2023, seperti pembahasan Peraturan Daerah (Perda), pembahasan dan kegiatan rapat alat kelengkapan dewan (AKD), pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk melaksanakan fungsi dan tugas yang tidak bisa ditangani satu AKD, penerimaan audiensi dan delegasi masyarakat, dan rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Selanjutnya penyebarluasan Perda, kunjungan kerja AKD dalam negeri, kunjungan kerja AKD luar negeri, coffe morning bersama eksekutif dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda), penyerapan aspirasi masyarakat (Reses), konsultasi lembaga dan instansi terkait, penerimaan kunjuan daerah DPRD lain, kegiatan ADPSI, dan rapat lainnya.

“Rencana kerja tahun anggaran 2023 telah dilakukan penyesuaian dan penyelarasan sesuai program kerja dan kegiatan DPRD,” tandasnya. (DDJP/gie)