Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar paripurna untuk mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (22/8). Masing-masing Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta, perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan Sampah, dan pengesahan pencabutan Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-undang Gangguan. Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan jajaran pejabat teras Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara
DPRD Sahkan Lima Raperda, Salah Satunya Raperda Perubahan APBD 2019
August 23, 2019 3:02 pmUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara