Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar paripurna untuk mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (22/8). Masing-masing Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta, perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan Sampah, dan pengesahan pencabutan Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-undang Gangguan. Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan jajaran pejabat teras Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
DPRD Sahkan Lima Raperda, Salah Satunya Raperda Perubahan APBD 2019
August 23, 2019 3:02 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP