Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar paripurna untuk mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (22/8). Masing-masing Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta, perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan Sampah, dan pengesahan pencabutan Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-undang Gangguan. Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan jajaran pejabat teras Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Pansus Jaringan Utilitas Cek SJUT di Kawasan Senopati Jakarta Selatan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunikasi LMK DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Terima Delegasi Duta Besar Kerajaan Belanda
- Peninjauan Progres Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Rapat Kerja Daerah HIPPI DKI
DPRD Sahkan Lima Raperda, Salah Satunya Raperda Perubahan APBD 2019
August 23, 2019 3:02 pmUpdate Berita Terakhir
- Pansus Jaringan Utilitas Cek SJUT di Kawasan Senopati Jakarta Selatan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunikasi LMK DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Terima Delegasi Duta Besar Kerajaan Belanda
- Peninjauan Progres Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Rapat Kerja Daerah HIPPI DKI