DPRD Riau Pelajari Pelaksanaan Sosper ke DPRD DKI

January 18, 2019 5:21 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Provinsi DKI Jakarta, Jumat (18/1) yang lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Husni Thamrin mengatakan, tujuan kedatangan jajarannya untuk mempelajari pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) yang sedang dilaksanakan di DPRD DKI.

“Kami dari DPRD Provinsi riau ingin berkonsultasi ke DPRD DKI berkaitan dengan sosialisasi perda,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Menurut Husni, ada beberapa perbedaan dalam pelaksanaan Sosialisasi Perda di DPRD DKI dengan daerahnya. Dimana Sosper di DPRD Riau digelar tanpa menggandeng narasumber.

“Nah soal narasumber ini yang ingin kita terapkan di daerah kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Paripurna, Fraksi dan Pansus Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta, Nurbaini menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan Sosper di DPRD DKI salah satunya berpedoman kepada Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Penyebarluasan Produk Hukum Daerah Bulan Januari Tahun Anggaran 2019.

Untuk pelaksanaannya, sambung Nurbaini, Sosialisasi Perda di DPRD DKI pada tahun 2019 dilaksanakan dua kali sebulan dengan undangan satu tempat mencapai 100 peserta.

“Narasumber itu kita ambil dari akademisi, pakar atapun pengamat, serta tokoh masyarakat yang menguasai perihal perda yang akan disampaikan,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)