DPRD Resmi Bentuk Pansus Tata Tertib dan Rencana Kerja 2021

November 16, 2020 7:02 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta resmi membentuk panitia khusus (Pansus) untuk merevisi Tata Tertib (tata tertib) dan menyusun Rencana Kerja Tahun (RKT) 2021.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pembentukan Pansus tersebut telah sesuai dengan pasal 6 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Dimana, telah diumumkan sebanyak 25 orang yang terdiri atas pimpinan dan anggota tergabung kedalam pansus Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta Tahun 2020 serta penyusunan Rencana Kerja Tahun 2021.

“Pembentukan pansus perlu ditetapkan dalam rapat paripurna,” kata Pras saat memimpin rapat paripurna penetapan jajaran Panitia Khusus Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Tahun 2020 serta penyusunan Rencana Kerja Tahun 2021, Senin (16/11).

Ke 25 orang tersebut telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) DPRD DKI Jakarta Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Khusus Penyusunan Revisi Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta dan penyusunan Rencana Kerja DPRD DKI Jakarta tahun 2021.

Pimpinan pansus nantinya akan akan diisi oleh Mohamad Taufik sebagai Ketua dan Pandji Virgianto sebagai Wakil Ketua. Sedangkan, anggota pansus terdiri atas Merry Hotma, Rasyidi HY, Cinta Mega, Agustina Hermanto, Gani Suwondo dari Fraksi PDI Perjuangan. Lalu, Rani Mauliany, Inggard Joshua, S.Andyka, Iman Satria dari Fraksi Gerindra.

Kemudian, Acmad Yani, Nasrullah, Abdul Aziz dari Fraksi PKS serta Nur Afni Sajim dan Mujiyono dari Fraksi Demokrat. Selanjutnya, Bambang Kusumanto, Oman Rohman Rakinda dari Fraksi PAN serta Justin Adrian, Anggara Wicitra Sastroamidjojo dari Fraksi PSI.

Terakhir, Abdul Azis Muslim dan Muhammad Idris dari Fraksi NasDem. Serta, Basri Baco dan Jamaluddin Lamanda sebagai anggota pansus dari fraksi Golkar. Karena itu, setelah penetapan struktur pimpinan dan anggota Pansus, lanjut Pras, DPRD DKI memastikan akan segera memulai pembahasan butir-butir beleid Tatib DPRD yang akan direvisi.

Termasuk, penyusunan Rencana Kerja DPRD DKI yang pada nantinya juga akan di tetapkan dalam waktu dekat melalui rapat paripurna sebelum mengawali beragam kegiatan di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga kegiatan kedewanan lain pada awal tahun 2021.

“Jadi pembentukan panitia khusus revisi tata tertib DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 dan penyusunan rencana kerja DPRD Povinsi DKI Jakarta Tahun 2021 telah disetujui, dan selanjutnya ditetapkan menjadi keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta,” tandas Pras. (DDJP/alw/oki)