DPRD Resmi Bentuk Pansus Pengelolaan Aset Daerah

April 19, 2021 4:05 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Aset Daerah dalam rapat paripurna hari ini, Senin (19/4).

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, persetujuan pembentukan Pansus telah sesuai dengan Pasal 64 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Jadi pembentukan pansus perlu ditetapkan dalam rapat paripurna,” kata Taufik di Gedung DPRD DKI.

Hal senada juga diungkapkan, Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri. Ia menjelaskan Pansus pengelolaan aset daerah diperlukan dalam rangka percepatan identifikasi total kepemilikan aset Pemprov DKI yang terkendala di lapangan secara akurat dan transparan.

“Masalah aset di DKI Jakarta ini butuh penertiban, perlu ada pencatatan secara khusus berapa aset yang kita (Pemprov DKI) punya di DKI Jakarta. Selama ini mungkin ada yang belum tercatat atau terlupakan, jadi untuk itu diperlukan Pansus Aset dan perlu mendetail,” kata Misan.

Sehingga menurut Misan, DPRD memastikan akan segera mempersiapkan pembahasan tata kelola aset Pemprov DKI secara tepat sasaran. Seperti, menghimpun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) hingga kajian-kajian yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk berkonsultasi dengan seluruh pihak yang berkepentingan dengan kepemilikan aset Pemprov DKI Jakarta saat ini.

“Nanti kita pertanyaan Aset-aset apa saja yang belum masuk dalam laporan masing-masing dinas, nanti bisa kita akumulasi mana yang bisa tercatat dan mana yang belum tercatat, dan dari temuan kita di lapangan dan juga kita sinkronisasi dengan laporan dari dinas-dinas terkait,” terangnya.

Meski telah disetujui dalam rapat paripurna, lanjut Misan, DPRD DKI akan terlebih dahulu mengawali penyusunan struktur keanggotaan Pansus Pengelolaan Aset Daerah bersama fraksi-fraksi Partai Politik DPRD DKI.

“Jadi masih dalam proses SK, yang jelas kita sedang menunggu dari masing-masing fraksi untuk mengusulkan beberapa nama untuk mengakomodir (Pansus pengelolaan aset daerah) itu,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)