Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menuntaskan pembahasan dan perumusan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020, Selasa (26/11). Pada kesempatan itu, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyetujui alokasi pendapatan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 Sebesar Rp87,95 triliun. Besaran tersebut disetujui setelah melalui rangkaian pendalaman untuk menyesuaikan sejumlah target dari sektor pendapatan daerah dan retribusi di sepanjang tahun 2020 nanti. Atas penyesuaian itu juga nilai KUA-PPAS naik sekitar Rp827 miliar dari prediksi awal Rp87,12 triliun menjadi Rp87,95 triliun. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
DPRD Rampungkan Pembahasan dan Perumusan KUA-PPAS 2020
November 26, 2019 10:54 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta