Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menuntaskan pembahasan dan perumusan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020, Selasa (26/11). Pada kesempatan itu, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyetujui alokasi pendapatan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 Sebesar Rp87,95 triliun. Besaran tersebut disetujui setelah melalui rangkaian pendalaman untuk menyesuaikan sejumlah target dari sektor pendapatan daerah dan retribusi di sepanjang tahun 2020 nanti. Atas penyesuaian itu juga nilai KUA-PPAS naik sekitar Rp827 miliar dari prediksi awal Rp87,12 triliun menjadi Rp87,95 triliun. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
- Penetapan Jadwal Rapat Paripurna hingga Pembahasan PRA-RKPD 2026
- Ketua DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan BKPRMI DKI Jakarta
DPRD Rampungkan Pembahasan dan Perumusan KUA-PPAS 2020
November 26, 2019 10:54 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
- Penetapan Jadwal Rapat Paripurna hingga Pembahasan PRA-RKPD 2026
- Ketua DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan BKPRMI DKI Jakarta