Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menuntaskan pembahasan dan perumusan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020, Selasa (26/11). Pada kesempatan itu, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyetujui alokasi pendapatan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 Sebesar Rp87,95 triliun. Besaran tersebut disetujui setelah melalui rangkaian pendalaman untuk menyesuaikan sejumlah target dari sektor pendapatan daerah dan retribusi di sepanjang tahun 2020 nanti. Atas penyesuaian itu juga nilai KUA-PPAS naik sekitar Rp827 miliar dari prediksi awal Rp87,12 triliun menjadi Rp87,95 triliun. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
DPRD Rampungkan Pembahasan dan Perumusan KUA-PPAS 2020
November 26, 2019 10:54 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus