Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menuntaskan pembahasan dan perumusan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020, Selasa (26/11). Pada kesempatan itu, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyetujui alokasi pendapatan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 Sebesar Rp87,95 triliun. Besaran tersebut disetujui setelah melalui rangkaian pendalaman untuk menyesuaikan sejumlah target dari sektor pendapatan daerah dan retribusi di sepanjang tahun 2020 nanti. Atas penyesuaian itu juga nilai KUA-PPAS naik sekitar Rp827 miliar dari prediksi awal Rp87,12 triliun menjadi Rp87,95 triliun. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Meriahkan Rangkaian HUT ke-498 Kota Jakarta, DPRD DKI Ikuti Fun Walk
- Pansus Jaringan Utilitas Cek SJUT di Kawasan Senopati Jakarta Selatan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunikasi LMK DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Terima Delegasi Duta Besar Kerajaan Belanda
- Peninjauan Progres Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob
DPRD Rampungkan Pembahasan dan Perumusan KUA-PPAS 2020
November 26, 2019 10:54 pmUpdate Berita Terakhir
- Meriahkan Rangkaian HUT ke-498 Kota Jakarta, DPRD DKI Ikuti Fun Walk
- Pansus Jaringan Utilitas Cek SJUT di Kawasan Senopati Jakarta Selatan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunikasi LMK DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Terima Delegasi Duta Besar Kerajaan Belanda
- Peninjauan Progres Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob