Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melalui panitia pemilihan (Panlih) memastikan dua kandidat Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra dan PKS lolos uji verifikasi. Dengan demikian, keduanya dinyatakan sah sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang akan dipilih dalam rapat paripurna.
Keputusan itu disampaikan langsung Ketua Panlih Wagub DPRD DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah. Ia menyatakan, dari wawancara dan rapat pleno yang telah dilaksanakan pihaknya, Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis telah lolos uji verifikasi. Keduanya dianggap layak untuk dipilh dalam forum rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
“Kami telah menetapkan kedua calon Wakil Gubernur, yang pertama Bapak Nurmansjah Lubis, yang kedua Bapak Ahmad Riza Patria. Keduanya telah lulus dan kami tetapkan sebagai calon Wakil Gubernur,” ujar Farazandi di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3).
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Panlih sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta, rapat paripurna pemilihan Cawagub DKI Jakarta akan dilaksanakan Senin (23/3) pekan depan. Namun demikian, jadwal itu ditetapkan Badan Musyawarah dengan catatan untuk melihat situasi pandemik virus corona yang terjadi di Ibukota.
Di lokasi yang sama, Cawagub DKI Jakarta dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyampaikan apresiasinya terhadap kerja Panlih DPRD DKI Jakarta yang telah memproses tahapan pemilihan hingga verifikasi syarat administrasi sebagai kelengkapan. Ia berharap pelaksanaan pemilihan nanti berlangsung umum dan rahasia (LUBER), dan mengedepankan asas kekeluargaan, persaudaraan, kebersamaan, dan hati nurani.
“Sebab calon yang diusung kedua partai adalah kader terbaik partai. Jadi siapapun yang terpilih nanti insyaAllah dapat mendampingi Pak Anies melaksanakan tugas sampai akhir masa jabatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Cawagub DKI Jakarta dari PKS Nurmansjah Lubis mengatakan, dengan telah ditetapkannya ia sebagai calon maka Jakarta akan memiliki Wakil Gubernur dalam waktu yang tak lama lagi. Seluruh mekanisme, ia serahkan seluruhnya kepada Panlih DPRD DKI Jakarta.
“Itu akan ditentukan dengan voting tertutup tanggal 23 mendatang, dan akan dipilih oleh 106 Anggota DPRD DKI Jakarta dengan hati nurani yang paling dalam. Mereka akan memilih Wakil Gubernur DKI dengan keadilan insyaAllah menjadi energi pembangun kota Jakarta ini menjadi lebih baik,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)