Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendorong rencana perluasan kawasan Ancol dilengkapi dengan syarat-syarat pembangunan, salah satunya Detail Engineering Desain (DED).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, DED tersebut menjadi penting. Selain sebagai syarat perluasan kawasan, DED juga diperlukan sebagai pelengkap naskah akademik revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ).
“Hasil tinjauan kita sekarang ini ternyata Ancol belum mempersiapkan DED. Makanya kita reschedule pertemuan untuk memberi waktu Ancol menyiapkan rancangan detail tata ruang dari penambahan daratan yang berada di kawasan ini,” ujar Pantas saat melaksanakan kunjungan ke kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (11/3).
Mengacu pada surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020, dikatakan Pantas, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk telah mendapat izin pelaksanaan perluasan daratan di kawasan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare dan di kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 hektar. Ia berharap dari perluasan daratan ini, Ancol bisa menjadi kawasan wisata yang unggul dalam mengakomodir pemenuhan kebutuhan objek pariwisata.
“Sesuai dengan rencana strategis pengembangan Ancol kedepan pasti kita dukung, tapi sekali lagi perencanaan harus bisa mengakomodir tuntutan zaman dan kebutuhan publik terhadap pariwisata juga perlu diperhatikan,” ungkapnya.
Dilokasi yang sama, Direktur pengembang PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Agus Sudarno bersedia menyerahkan DED atau detail perencanaan gambar kerja serta kelengkapn dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur letak fasilitas umum dan sosial sesuai dengan fungsi lahannya (masterplan) dalam waktu dekat.
“Kami akan menyampaikan lebih detail dari penjelasan yang tadi. Rencana Masterplan kita sudah ada itu peruntukan untuk masing-masing area, nanti disampaikan pada pertemuan selanjutnya,” ujarnya.
Agus juga menjelaskan bahwa 35 hektare perluasan daratan akan digunakan untuk pengembangan area Dufan, sementara 120 hektare lainnya akan dibuat area rekreasi dengan beberapa tema baru, salah satunya yakni wisata religi Museum Rasulullah SAW dan pengembangan pantai publik.
“Untuk yang 35 hektare pengembangan Dufan, konsepnya pelabuhan yang ada di Dunia. Itu menjadi tema baru sesuai negara kita adalah negara maritim. Sedangkan kalau keberadaan museum, ini akan menjadi yang pertama selain di Arab Saudi. Ini usulan dari Dewan Masjid Indonesia,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)