Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengawali pembahasan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas, Rabu (23/2). Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan mengatakan, pihaknya sengaja menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai perwakilan pemerintah pusat, agar dapat memperkaya kajian seputar pengelolaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sesuai konsideran dengan aturan perundang-undangan diatasnya. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
DPRD Perkaya Kajian Revisi Perda Jaringan Utilitas Bersama Pemerintah Pusat
February 23, 2022 3:24 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta