DPRD-Pemprov DKI Sepakati Perubahan APBD 2020 Rp63,23 Triliun

November 2, 2020 2:49 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyepakati besaran Perubahan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp63,23 triliun.

Kesepakatan tersebut ditandai langsung dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi bersama pimpinan dewan dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna yang digelar sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) terhadap dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Perubahan APBD tahun 2020 mengalami penurunan pagu sekitar Rp24,72 triliun dari total penetapan APBD tahun 2020 sebesar Rp87,95 triliun. Kondisi tersebut dilakukan lantaran diperlukannya realokasi sejumlah kegiatan anggaran untuk penanganan kesehatan sosial dan ekonomi akibat pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

Penurunan tersebut, lanjut Taufik, juga berdampak kepada penyesuaian proyeksi target Perubahan APBD DKI 2020 yang semula disepakati Rp82,19 triliun menjadi Rp55,94 triliun yang terjadi di beberapa postur pendapatan.
Seperti, pajak daerah Rp30,83 triliun berkurang sebesar Rp19,34 triliun atau 38,55% dari target semula sebesar Rp50,17 triliun, retribusi daerah Rp468,71 miliar berkurang sebesar Rp287,04 miliar atau 37,99% dari target semula sebesar Rp755,75 miliar, serta pendapatan asli daerah lainnya yang sah Rp4,20 miliar berkurang sebesar Rp1,68 miliar atau 28,59% dari target semula sebesar Rp5,88 miliar.

“Perubahan (APBD 2020) kurang lebih sekitar Rp63,23 Triliun dan Alhamdulillah sudah ditandatangan MoU. Penurunan itu dari Rp87,95 triliun karena Covid-19, terutama pendapatannya,” ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Senin (2/11).

Meski demikian, DPRD DKI Jakarta akan terus mengkaji kembali proyeksi kegiatan anggaran yang telah diusulkan Pemprov DKI melalui masing-masing SKPD mitra kerja sebelum disampaikan dalam pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang rencananya akan disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa (3/11) esok hari. Salah satunya, proyeksi anggaran yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Pusat.

“Apalagi PEN itu kan buat membiayai program-program mangkrak. Makanya besok pidato Gubernur Raperda (Perubahan APBD 2020) dulu, dan hari Rabu mulai pembahasan per komisi,” ungkap Taufik.

Sebagaimana diketahui, APBD DKI Jakarta telah mengalami kontraksi yang cukup dalam akibat dampak pandemi Covid-19. Sehingga menyebabkan sejumlah program unggulan tidak berjalan maksimal.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp12,5 triliun dengan pencairan dana pinjaman sebanyak dua kali di tahun 2020 dan 2021. (DDJP/alw/oki)