Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyatakan akan segera membahas usulan daftar prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.
Berdasarkan hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, pembahasan Propemperda 2021 akan diawali dengan agenda penghimpunan saran dan masukan usulan bersama pimpinan dewan, komisi-komisi serta pimpinan Fraksi-fraksi Partai Politik DPRD DKI bersama eksekutif pada Rabu (4/11).
“Kita sepakati agenda pertama Propemperda 2021 itu kita lakukan di Bogor, bersamaan dengan agenda lain Banggar KUA-PPAS APBD 2021 supaya juga mulai berjalan,” kata Mohamad Taufik, Wakil Ketua Bamus DPRD DKI saat memimpin rapat koordinasi dengan eksekutif hari ini, Selasa (3/11).
Ia merinci, agenda Propemperda 2021 juga akan dilakukan secara paralel dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama eksekutif dalam rangka menerima saran dan masukan dari Akademisi, Ormas atau Orsos, LSM dan organisasi lain yang direncanakan digelar Kamis (5/11) berikutnya. Sedangkan, Sekretariat DPRD (Setwan) akan mulai menyusun daftar usulan Propemperda tahun 2021 mulai Jumat (6/11) pekan ini.
Selanjutnya, eksekutif melalui Biro Hukum Setda Provinsi DKI rencananya akan mulai menjelaskan kesiapan usulan serta menyusun daftar prioritas usulan Propemperda 2021 secara marathon di kawasan Bogor, Rabu (11/11) hingga Kamis (12/11) pekan berikutnya. Sedangkan finalisasi terhadap sususnan daftar usulan Propemperda akan dilakukan dalam Rapat Bapemperda bersama eksekutif pada Jumat (13/11).
Terakhir, agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Propemperda 2021 akan disampaikan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama pimpinan fraksi, pimpinan komisi, pimpinan Bapemperda serta eksekutif pada November pekan ketiga, Rabu (18/11).
“Jadi untuk paripurna pembahasan Propemperda sudah kita sepakat bersama eksekutif di tanggal 20 bulan (November) ini. Kami minta eksekutif segera siapkan daftar usulan prioritasnya, kita perlu kerja cepat supaya segera bisa kita bahas bersama,” ungkap Taufik.
Di lokasi yang sama, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku pihaknya telah mempersiapkan secara matang usulan-usulan yang mungkin akan diprioritaskan dalam Propemperda 2021.
Namun, pihaknya juga perlu mempertimbangkan daftar usulan Raperda di Propemperda tahun 2020 yang mungkin akan masuk kembali di 2021 akibat pandemi Covid-19 dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ataupun, penyesuaian payung hukum dengan aturan Pemerintah Pusat.
“Terutama memang di tahun 2020 yang belum terbahas itu masih cukup banyak, dan kita harus sesuaikan beberapa perda yang harus penyesuaian dengan adanya diberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja. Jadi kita akan segera buat prioritas-prioritasnya,” tandas Yayan. (DDJP/alw/oki)