DPRD Pastikan Pembahasan Perubahan APBD 2019 Sesuai Prosedur dan Akuntabel

August 13, 2019 9:45 pm

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta memastikan terus memproses usulan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.

Kesepakatan tersebut diputuskan Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Triwisaksana dalam pelaksanaan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) beragendakan pembahasan Rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2019 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta.

“Jadi dari hasil rapat Banggar disetujui bersama antara Banggar dan TAPD bahwa KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2019 ini sudah disetujui bersama. Tinggal nanti diajukan kedalam paripurna pembahasan Raperda APBD-nya,” ujarnya di gedung DPRD DKI, Selasa (13/8).

Sani panggilan akrab Triwisaksana tersebut menerangkan proses persetujuan ini akan digelar secara marathon. Seperti, pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) KUPA-PPAS APBD Perubahan 2019 bersama TAPD Rabu (14/8) esok hari. Kemudian, dilanjutkan pelaksanaan paripurna penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta pada Senin (19/8) pekan depan.

Dengan demikian, Ia memastikan proses percepatan pembahasan APBD Perubahan 2019 tetap dijalankan sesuai prosedur yang berlapis. Seperti, pelaksanaan keseluruhan proses Rapat pra-pembahasan komisi, pembahasan rincian kegiatan satuan tiga yang diusulkan masing-masing SKPD bersama Badan Anggaran, hingga pelaksanaan keputusan Rapimgab secara terbuka untuk umum.

“Jadi prosedurnya kemudian juga tujuan dan maksud dari penganggaran itu sudah dikuasai. Saya kira sesuai dengan hasil pembahasan di Komisi dan di Banggar berjalan dengan baik,” ungkap Sani.

Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengapresiasi seluruh rangkaian pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2019 telah selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

“Terima kasih, akhirnya semua pihak bisa menyatukan pikiran logikanya dan realitanya, dan estimasinya dipersamakan,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk rekapitulasi postur KUPA-PPAS APBD Perubahan 2019 sebelum disahkan dalam gelaran nota kesepahaman (MoU) dengan DPRD, Rabu (14/8) esok hari.

“Sedang kami ratakan dulu estimasinya, besok pagi akan kita buka,” tandas Saefullah. (DDJP/alw/oki)