DPRD Pastikan E-KTP Tercecer di Duren Sawit Bukan Produksi Pemprov DKI

December 18, 2018 8:13 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memastikan kasus KTP elektronik (E-KTP) yang sempat tercecer di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur bukan diproduksi Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Ketua Komisi A DPRD DKI Matnoor Tindoan menjelaskan, berdasarkan hasil audiensi yang digelar pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), KTP yang tercecer itu merupakan produksi tahun 2011 hingga 2013. Adapun E-KTP tahun 2014 sebanyak 4 keping.

“Itu produksi pemerintah pusat. Blangkonya pemerintah pusat yang bikin, yang cetak dia, yang bagiin dia ke masyarakat jadi tidak lewat pemprov,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/12).

Anggota Komisi A DPRD DKI, Abdul Azis Muslim berharap kepolisian dapat segera mengungkap pihak tak bertanggung jawab yang dengan semena-mena membuang dokumen milik negara itu.

“Jangan sampai ini ada di DKI selaku tuan rumah harus dimintai juga pertanggungjawabannya. Jadi harapannya penyidik bisa mengusut kejadian di Duren Sawit ini,” terangnya

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk menjamin kerahasiaan data administrasi kependudukan.

“Intinya sistem pengelolaan KTP elektronik juga harus rapih, semua harus tersimpansecara rapih. Mekanisme pemusnahan juga harus dilakukan sesuai prosedur dan tetap menjaga prinsisp kerahasiaan dokumen identitas warga, itu harus kita jaga kerahasiaannya,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)