Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta menyatakan bahwa dua kandidat Calon Wagub DKI dari Partai Gerindra dan PKS telah memenuhi seluruh persyaratan dengan melampirkan seluruh dokumen administrasi.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah usai melakukan penelitian dan verifikasi ulang terhadap dokumen administrasi milik para calon pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan sisa masa jabatan 2017-2022.
“Proses verifikasi dan penelitian ulang dari berkas revisi (Cawagub) sudah kita selesaikan pada hari ini, Alhamdulillah keduanya sudah kita nyatakan memenuhi persyaratan dokumen administrasi,” katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/3).
Farazandi menjelaskan sebelumnya Cawagub dari PKS, Nurmansyah Lubis perlu melengkapi surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai Wagub DKI yang ditandatangai diatas materai dan juga surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
“Hasil penelitian keabsahan dokumen dari Nurmansyah Lubis, saat ini 14 poin yang kita teliti sudah memenuhi syarat semua,” jelasnya.
Sedangkan untuk Ahmad Riza Patria, kandidat dari Partai Gerindra sebelumnya masih kurang Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2019 dan Surat Keterangan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI, kini juga dinyatakan sudah lengkap.
“Dokumen administrasi dari bapak Riza Patria dari Gerindra, seluruhnya juga sudah memenuhi persyaratan. Jadi, kedua Cawagub sudah lengkap semua, dan akan kita lanjutkan ke tahapan berikutnya yakni wawancara,” tandasnya.
Farazandi menegaskan hingga saat ini seluruh jadwal tidak ada yang berubah sesuai kesepakatan awal, yakni wawancara dua kandidat bersama Panlih akan dilaksanakan 18 Maret, lalu 23 Maret pentampaian visi misi Cawagub sekaligus Rapat Paripurna pemilihan. (DDJP/gie/oki)