Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan bahwa setelah DKI Jakarta tak lagi menjadi ibukota akan beralih fungsi sebagai pusat perekonomian berskala global.
Hal itu berlaku setelah ditetapkannya Undang-Undang 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Oleh karena itu, kata Khoirudin, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta harus optimistis menghadapi tantangan menuju kota global.
Sehingga diperlukan fungsi dan peran yang strategis agar Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global yang memiliki jejaring bisnis dengan kota lainnya di dunia.
Bahkan, harap Khoirudin, Jakarta sebagai kota global mampu menjadi penopang kesejahteraan masyarakat dan kesejahteraan nasional.
“Tinggal menunggu Keppres-nya (Keputusan Presiden). Jakarta akan menjadi kota bisnis, kota global. Mudah mudahan arah kebijakan mengarah pada Jakarta menjadi indeks kota global yang baik rangkingnya. Mudah mudahan program prioritas kita dan diawasi bersama mengarah kepada indikator kota global,” ujar Khoirudin di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).
Lebih lanjut, sambung Khoirudin, salah satu program prioritas yang dapat memajukan Jakarta sebagai kota global yakni dengan membangun pesisir utara Jakarta dan Kepulauan Seribu secara detail agar memajukan sektor pariwisata.
Terlebih, didukung dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta Tahun 2024-2044 yang baru saja disahkan eksekutif dan legislatif.
“Sebagai kota bisnis, kita sudah mengesahkan bersama-sama dalam Rapim melalui penetapan tata ruang wilayah yang sudah kita sahkan dan kita putuskan, Insya Allah menjadi pemersatu,” tambah dia.
Ia berharap, kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI dapat mengikuti Bimtek tersebut dengan serius menghadapi Jakarta menuju kota global. Melalui Bimtek tersebut terdapat hal-hal baru dan pengembangan secara inovatif yang berdampak langsung untuk masyarakat.
“Insya Allah, anggaran yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan dengan mengikuti acara ini. Ke depannya yang nanti kita bersama menyiapkan diri dari sisi Tupoksi kita yang pertama adalah balancing Jakarta akan menjadi kota global dan kota bisnis,” harap Khoirudin.
Sementara itu, Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Trisakti Astri Rinanti melalui Bimtek tersebut menyampaikan, penguatan peran dan fungsi DPRD dalam dinamika otonomi daerah pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ harus dipersiapkan dengan tepat dan strategis.
Ia meyakini, seluruh pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta sudah lebih berpengalaman terkait situasi dan kondisi Jakarta menuju kota global. Tentu hal itu menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan langkah optimistis.
“Kami berharap kegiatan Bimtek kali ini dapat memberikan manfaat untuk bapak dan ibu anggota dewan yang kami muliakan agar dapat menjalankan amanat dengan sebaik baiknya. Semoga Allah selalu melindungi memberikan kemudahan setiap langkah kita,” pungkas dia. (apn/df)