Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (20/5). DPRD daerah tersebut diterima Anggota Komisi B Syarifuddin. Salah satu tujuan kedatangan rombongan legislator daerah tersebut untuk mempelajari mekanisme pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. (DDJP/asa)