DPRD NTB Pelajari Mekanisme Pembentukan OPD ke DPRD DKI

May 20, 2019 7:07 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (20/5).

Salah satu tujuan kedatangan jajaran legislator daerah itu untuk mempelajari mekanisme pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sesuai revisi Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang saat ini digodog di Bapemperda DPRD NTB.

“Jadi kita ingin mengetahui pengalaman DPRD DKI dalam melakukan pemekaran perangkat daerah,” ujar Makmun, Ketua Pansus Revisi Perda OPD DPRD NTB di gedung DPRD DKI Jakarta.

Sejauh ini, ia mengakui bahwa pihaknya mengalami kendala dalam pembentukan dan susunan perangkat daera. Salah satunya tidak ada kesiapan dalam melakukan pemekaran sesuai revisi Perda yang sedang dilaksanakan.

“Maka jangan sampai terjadi ketidakseimbangan anggaran nanti di tengah perjalan ketika OPD tersebut sudah terbentuk,” ungkap Makmun.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menjelaskan, DPRD sampai Pemprov NTB perlu memiliki kesiapan untuk melaksanakan pemekaran OPD. Sebab, akan terjadi perombakan besar di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Seluruhnya melalui tahapan seleksi yang dipimpin langsung Sekertaris Daerah.

Selain itu, diubahnya OPD juga harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun Gubernur.

“Karena Gubernur terpilih pasti menginginkan tim yang solid. Maka itu perlu pertimbangan dan kehati-harian,” tandas Syarifuddin. (DDJP/ans/oki)