Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (21/1).
Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Abdul Karim mengatakan, salah satu tujuan kunjungan yang dilakukan jajarannya untuk mempelajari tata cara pelepasan saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami ke DPRD DKI untuk mencari perbandingan. Kita tahu informasi dari media, bahwa ada salah satu BUMD di DKI yang ingin di lepas sahamnya. Ini yang kita ingin pelajari seperti apa prosesnya,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Abdul menyampaikan, DPRD NTB berniat untuk melepas saham salah satu BUMD mengingat terus merosotnya harga saham. Menurutnya, keputusan harus segera diambil untuk mengantisipasi anjloknya harga saham.
“Untuk tindaklanjutnya kami besok akan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengkonsultasikan hal ini. Harapan kita permasalahan ini bisa cepat selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Rumah Tangga, Protokol dan Perjalanan Dinas Sekertariat DPRD DKI Ahmad Yuliadi menyampaikan bahwa pelepasan saham BUMD tidak serta merta dapat dilakukan tanpa persetujuan DPRD.
“Sebelumnya harus ada surat dari Gubernur terkait pelepasan saham tersebut. Kemudian proses persetujuan di Dewan, finalnya pelepasan tersebut akan diparipurnakan,” tandasnya (DDJP/ans/oki)