Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja secara virtual dengan sejumlah stakeholder yang berhubungan langsung dengan penanganan Covid-19, Senin (5/10). Rapat tersebut digelar untuk menampung secara langsung aspirasi dan referensi mengenai dasar aturan yang akan disusun dalam Rancangan Perda Penanggulangan Covid-19. Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan mengatakan, aspirasi dan referensi tersebut diperlukan agar Perda tersebut nantinya tepat guna dan efektif menekan ancaman penularan Covid-19 di Ibukota. Turut serta dalam rapat virtual tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Energi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), jajaran TNI/Polri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Matangkan Rancangan Perda Covid-19, DPRD Himpun Aspirasi dan Referensi
October 5, 2020 4:08 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus