DPRD Minta Program Pengamanan Aset Diprioritaskan dalam RAPBD 2023

November 10, 2022 6:12 pm

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI memprioritaskan program pengamanan aset milik Pemprov dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2023. Ketua Komisi C DPRD DKI Habib Muhammad bin Salim Alatas mengatakan, upaya pengamanan aset seperti pemagaran, dan pemberian papan nama perlu dilakukan, karena hingga saat ini masih banyak aset Pemprov yang terbengkalai dan belum terdata.

“Aset-aset wajib dilindungi. Sebelum jadi sengketa, lebih baik di pagar, diperjelas bahwa ini aset Pemprov,” ujarnya di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/11).

Kendati demikian, Habib mengimbau BPAD DKI tetap harus berhati-hati dalam pengamanan aset. Status aset harus diperjelas terlebih dahulu, baru dilakukan pengamanan aset. Ia khawatir apabila aset tersebut masih berstatus sengketa, justru menjadi masalah di kemudian hari.

“Ingat juga kalau di pagar itu yang statusnya sudah jelas, jangan nanti masih sengketa tapi dianggap aset Pemprov, yang di pagar itu yang sudah jelas keabsahannya, kepemilikannya,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi C Andyka meminta Pemprov meningkatkan jumlah kegiatan pengamanan aset, sebab target yang diberikan BPAD pada tahun 2023 masih jauh dari harapan.

Andyka memerinci, target BPAD dalam mengamankan aset tahun depan diantaranya, pemagaran di 36 lokasi seluas 12.227 meter dengan anggaran Rp25,5 miliar, pemasangan papan nama di 550 titik dengan anggaran Rp2,6 miliar serta sertifikasi 663 bidang lahan dengan anggaran Rp7,4 miliar.

“Terkait pemagaran, agak sedikit bingung. Aset kita ini seabreg-abreg yang belum diamankan, cuma saya lihat angkanya hanya di 36 lokasi 12.227 meter, artinya hanya 1,2 hektare saja. Ini menjadi perhatian dan atensi ya,” katanya.

Hal senada juga diungkap anggota Komisi C Eneng Malianasari. Ia mengimbau BPAD meningkatkan pendataan dan program sertifikasi aset, terutama pada kantor pelayanan publik. Dengan begitu, ia berharap tidak ada lagi aset yang terbengkalai dan disalahgunakan oleh oknum.

“Volumenya yang diperbanyak, saya kira banyak juga kantor Kelurahan yang belum punya sertifikat. Jadi masih banyak aset yang saya temui di lapangan terutama di kantor Kelurahan yang ternyata semakin menyusut karena tidak ada kejelasan kepemilikan. Saya minta tolong khususnya kantor pelayanan publik, itu menjadi prioritas,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPAD DKI Jakarta Reza Phahlevi mengaku pihaknya memiliki keterbatasan ketika ingin melakukan pemagaran ataupun penamaan aset, sebab harus mendapatkan izin Dinas yang memiliki aset tersebut.

“Kita tidak bisa sembarang pemagaran. Sebenarnya syarat kita melakukan pemagaran itu harus ada permintaan resmi dari SKPD atau UKPD dari dinas tersebut,” ungkapnya.

Namun untuk pensertifikatan aset, ia optimistis tahun ini bisa mencapai target 2.000 bidang, dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta. Sehingga bisa langsung di proses dalam sistem Jakartsatu agar terdata secara optimal.

“Kedepan saya punya strategi baru, melakukan peta bidang sebanyak-banyaknya, kalau sudah dilakukan, maka sudah terekam di BPN dan Jakartasatu,” tegas Reza. (DDJP/gie)