DPRD Minta Pengawasan Protokol Kesehatan di Fasilitas Publik Diperketat

January 29, 2021 7:18 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyoroti lemahnya pengawasan protokol kesehatan di fasilitas pelayanan publik seperti Puskesmas, Rumah Sakit sampai panti sosial.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong agar pengawasan terhadap pengunjung dan penerapan protokol kesehatan di sejumlah pelayanan publik tersebut ditingkatkan. Sebab ia menemukan langsung masih ada Rumah Sakit di Jakarta yang tidak mengawasi pengunjung dengan ketat.

“Tolong kepada bapak ibu penanganan covid-19 ini betul-betul diprioritaskan. Karena setelah saya investigasi di beberapa rumah sakit orangnya bisa keluar masuk sehingga ini berbahaya,” ujar Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi saat rapat virtual bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/1).

Pengetatan pengawasan serupa juga disampaikan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria. Ia menilai masih ada Puskesmas sebagai titik layanan kesehatan terdekat di tengah masyarakat yang kurang mengindahkan protokol kesehatan.

“Jadi kami dari Komisi E minta semua layanan di puskesmas-puskesmas harus lebih sigap lagi penerapan prosedurnya. Kalau perlu siapkan APD lebih banyak lagi dan alat tes yang lebih baik, supaya penularan covid-19 di lingkungan warga binaan bisa ditekan,” sambung Iman Satria.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi E DPRD DKI Basri Baco. Menurutnya, Dinas Sosial DKI bersama jajaran pengelola panti sosial sejatinya dapat mengantisipasi proses penularan Covid-19 antara petugas panti dengan warga binaan. Khususnya, yang dianggap rentan terhadap penularan seperti balita dan lansia.

“Jadi harus lebih diperketat seluruh aspek sisi yang dapat menyebabkan penularan di panti (sosial),” ungkap Basri Baco.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Irmansyah mengakui bahwa transmisi penularan Covid-19 terjadi di klaster panti sosial kerap terjadi setelah dari aktifitas pelayanan di rumah sakit rujukan Covid-19.

“Karena berdasarkan evaluasi kami, proses penularan terjadi karena petugas bina sosial ketika mengantarkan warga binaan ke rumah sakit, dan faktanya seperti itu. Ketika merujuk ke rumah sakit ini yang kemudian terpapar ke rumah sakit kembali ke panti dan masih berinteraksi dengan warga binaan sehingga terpapar di panti-panti menjadi cukup besar,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinkes dan BPJS Kesehatan DKI untuk menghadirkan layanan kesehatan di lingkungan panti sosial. Sehingga, penularan Covid-19 dapat di minimalisir.

“Jadi selain kita lockdown panti sosial yang terpapar Covid-19, layanan kesehatan di panti langsung kita fasilitasi. Ini akan kita terus upayakan supaya tidak perlu ada mobilitas warga yang lebih luas,” tandas Irmansyah. (DDJP/alw/oki)