Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) mengkaji lagi rencana pengadaan lahan untuk pembangunan Puskesmas di Kebon Torong, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, peninjauan ulang mengenai kelayakan status lahan hingga dinamika yang terjadi pada warga sekitar perlu dilakukan. Pasalnya, ada informasi yang menyebutkan ada sebagian warga di RW 01 Kelurahan Glodok menolak rencana pembangunan tersebut.
“Karena itu kita minta BPAD untuk menyelesaikan dan memperjelas status tanahnya,” ujar Iman pada rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/3).
Meski demikian, Ia menyampaikan mengenai alternatif lain untuk pembangunan Puskesmas. Di mana Novotel yang berdiri di kawasan tersebut masih memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi dalam bentuk penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos dan Fasum). Kendati masih harus divalidasi lebih lanjut.
“Kalau bisa ditelusuri juga apa betul pihak Novotel niat mau bangun (Puskesmas) apa tidak atau sebenarnya dia minta dibangunkan (Puskesmas). Kan beda nih,” ungkapnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Ima Mahdiah pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa keberadaan Puskesmas di Kelurahan Glodok sangat mendesak. Kebutuhan itu pun sejatinya telah menjadi program prioritas sejak tahun 2019.
“Prinsipnya kami mengakomodir di daerah yang tidak ada Puskesmas ini dibangun Puskesmas. Mau lahan dimanapun kepentingan warga terakomodir,” terangnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, di Kecamatan Taman Sari, ada tiga Kelurahan yang tak miliki Puskesmas. Masing-masing yakni Kelurahan Glodok, Kelurahan Tangki dan Kelurahan Pinangsia.
Dari hasil kajian, lantaran tak dilengkapi Puskesmas Kelurahan, warga Glodok kebanyakan berobat ke Puskesmas Kecamatan Taman Sari dan Puskesmas Tambora. Untuk mencapai dua Puskesmas itu, warga harus merogoh kocek transportasi hingga Rp30 ribu satu kali jalan untuk sampai di dua Puskesmas tersebut.
“Jumlah penduduk Kecamatan Taman Sari ada lebih dari 129 ribu dan luasnya 4.36 kilometer. Tiga kelurahan itu berdekatan antara Kelurahan Pinangsia, Glodok dan Kelurahan Tangki itu ketiganya memang tidak ada Puskesmas kelurahannya. Jadi, pemilihan didirikan Puskesmas di Kelurahan Glodok mungkin itu salah satu pertimbangan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat disitu,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kasuban Aset Jakarta Barat Fitri Emawati Sutari menambahkan, status tanah yang terletak di belakang Novotel belum menjadi aset pemerintah dan belum tercatat di BPAD. Untuk itu perlu pertimbangan mendalam untuk memproyeksikan pembangunan Puskesmas dari kontribusi pengembang,
“Untuk tanah yang dibelakang Novotel Itu statusnya calon aset. Belum diserahterimakan yang merupakan kewajiban Fasos Fasum. Belum merupakan barang daerah yang tercatat. Jadi yang di Novotel itu asetnya baru tercatat di Wali Kota belum sampai di BPAD,” ungkapnya. (DDJP/bad)