Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri memediasi pertemuan antara ahli waris Almarhum H. Achsand Saudi dan Perumda Dharma Jaya.
Mediasi digelar untuk mencari jalan keluar atas kasus klaim kepemilikan tanah yang berada di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) milik Perumda Dharma Jaya.
Namun, mediasi ditunda untuk memberikan waktu jajaran Perumda Dharma Jaya melakukan pengukuran ulang atas luas lahan yang dimilikinya .
“Rapat kita skors, kita tunda karena menunggu sampai Pak Raditya Endra Budiman (Dirut Perumda Dharma Jaya) menyelesaikan pengukuran dan melaporkan ke DPRD, nanti kita undang kembali,” ujar Misan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/8).
Dalam proses mediasi itu hadir juga dalam rapat, perwakilan ahli waris H Achsan Saudi.
perwakilan ahli waris mengklaim, lahan yang dipagari Perumda Dharma Jaya adalah milik orangtua mereka.
Klaim itu mengacu pada Akta Jual Beli (AJB) Nomor 0161 Tahun 1970 yang dimiliki ahli waris. (DDJP/bad/gie)