DPRD Mediasi Masalah Tunggakan Sewa Rusun Marunda

February 12, 2019 8:17 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar mediasi untuk menindaklanjuti masalah tunggakan biaya sewa yang dialami penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.

Anggota DPRD DKI Panji Virgianto Sedyo Setiawan mengatakan seyogyanya permasalahan besarnya tunggakan penghuni rusun Marunda harus mengedepankan unsur kehati-hatian. Pasalnya, kewenangan DPRD dalam persoalan ini tak lebih dari penengah.

“Untuk mengetahui detil akar permasalahannya kita akan usulkan untuk pemanggilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) agar permasalahnnya tuntas,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/2).

Sementara itu, warga Rusunawa Marunda Rotua Wendeilyna Simarmata mengaku pihaknya dirugikan atas kebijakan peralihan pembayaran dana iuran rusun dari sistem manual sejak tahun 2010. Disamping itu, ia mengaku salah satu warganya sudah ada yang mengalami penunggakan biaya sebesar Rp17 juta terhitung hingga sekarang.

“Jadi jangan warga yang dipaksa untuk bayar, apalagi warga Marunda jadi penunggak pajak terbesar, hingga Rp14 miliar sekarang,” ungkapnya.

Rotua bersama penghuni rusunawa lainnya berharap agar DPRD dapat mempertemukan Dinas PRKP untuk memberikan penjelasan secara komprehensif perihal munculnya tunggakan atas biaya sewa di Rusunawa Marunda.

“Tunggakan kita ditempel oleh pengelola di papan, bayangkan,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)