DPRD Matangkan Sisa Pembahasan Propemperda 2021

November 10, 2021 5:30 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rabu (10/11). Pada kesempatan itu, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), masing-masing perubahan status Perusahaan Umum Daerah Air Limbah (PAL) Jaya menjadi Perumda dan Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo menjadi Perseroda ditargekan mampu dituntaskan hingga akhir tahun 2021. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta Pantas Nainggolan menjelaskan, alasan dikebutnya dua Raperda ini karena Program Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 sudah ditetapkan. (DDJP/tim)