Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rabu (10/11). Pada kesempatan itu, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), masing-masing perubahan status Perusahaan Umum Daerah Air Limbah (PAL) Jaya menjadi Perumda dan Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo menjadi Perseroda ditargekan mampu dituntaskan hingga akhir tahun 2021. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta Pantas Nainggolan menjelaskan, alasan dikebutnya dua Raperda ini karena Program Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 sudah ditetapkan. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
DPRD Matangkan Sisa Pembahasan Propemperda 2021
November 10, 2021 5:30 pmUpdate Berita Terakhir
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI