Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas pembentukan Rancangan Tata Tertib (Tatib) periode 2019-2024, Jumat (6/9). Dalam rapat tersebut DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan penyesuaian aturan kode etik dan tata beracara yang dituangkan dalam rancangan Tata Tertib (Tatib) akan memperkuat fungsi Badan Kehormatan (BK) sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Pantas Nainggolan dan Wakilnya Syarif. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara
DPRD Matangkan Pasal Kode Etik Dalam Penyusunan Tatib
September 6, 2019 9:14 pmUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara