Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas pembentukan Rancangan Tata Tertib (Tatib) periode 2019-2024, Jumat (6/9). Dalam rapat tersebut DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan penyesuaian aturan kode etik dan tata beracara yang dituangkan dalam rancangan Tata Tertib (Tatib) akan memperkuat fungsi Badan Kehormatan (BK) sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Pantas Nainggolan dan Wakilnya Syarif. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Pansus Jaringan Utilitas Cek SJUT di Kawasan Senopati Jakarta Selatan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunikasi LMK DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Terima Delegasi Duta Besar Kerajaan Belanda
- Peninjauan Progres Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Rapat Kerja Daerah HIPPI DKI
DPRD Matangkan Pasal Kode Etik Dalam Penyusunan Tatib
September 6, 2019 9:14 pmUpdate Berita Terakhir
- Pansus Jaringan Utilitas Cek SJUT di Kawasan Senopati Jakarta Selatan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunikasi LMK DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Terima Delegasi Duta Besar Kerajaan Belanda
- Peninjauan Progres Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Rapat Kerja Daerah HIPPI DKI