Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas pembentukan Rancangan Tata Tertib (Tatib) periode 2019-2024, Jumat (6/9). Dalam rapat tersebut DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan penyesuaian aturan kode etik dan tata beracara yang dituangkan dalam rancangan Tata Tertib (Tatib) akan memperkuat fungsi Badan Kehormatan (BK) sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Pantas Nainggolan dan Wakilnya Syarif. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kelulusan Pramudi Transjakarta Academy
- Komisi D Bahas Penanggulangan Banjir hingga Implementasi Rumah Susun di Jakarta
- Komisi B Kunjungan Kerja Ke PT JIEP
- Silaturahmi Pimpinan DPRD dan Biro Dikmental DKI
- Komisi A Bersama Eksekutif Bahas Pelaksanaan Inpres Nomor 1/2025
DPRD Matangkan Pasal Kode Etik Dalam Penyusunan Tatib
September 6, 2019 9:14 pmUpdate Berita Terakhir
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kelulusan Pramudi Transjakarta Academy
- Komisi D Bahas Penanggulangan Banjir hingga Implementasi Rumah Susun di Jakarta
- Komisi B Kunjungan Kerja Ke PT JIEP
- Silaturahmi Pimpinan DPRD dan Biro Dikmental DKI
- Komisi A Bersama Eksekutif Bahas Pelaksanaan Inpres Nomor 1/2025