Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas pembentukan Rancangan Tata Tertib (Tatib) periode 2019-2024, Jumat (6/9). Dalam rapat tersebut DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan penyesuaian aturan kode etik dan tata beracara yang dituangkan dalam rancangan Tata Tertib (Tatib) akan memperkuat fungsi Badan Kehormatan (BK) sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Pantas Nainggolan dan Wakilnya Syarif. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
DPRD Matangkan Pasal Kode Etik Dalam Penyusunan Tatib
September 6, 2019 9:14 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP