Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Provinsi DKI Jakarta, Kamis (11/4).
Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo mengatakan, salah satu tujuan jajarannya mendatangi DPRD DKI Jakarta untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) yang telah dilaksanakan DPRD DKI.
“Kita kesini ingin membandingkan apa yang berbeda dari sini (DPRD DKI), tetapi paling tidak kita cari solusi agar sesuai dengan aturan,” ujar Hengky di gedung DPRD DKI Jakarta.
Dari hasil kunjungan tersebut, ia menyampaikan, perbedaan ada pada undangan narasumber pada kegiatan Sosper. Dimana sejauh ini DPRD Manado hanya mengandalkan narasumber internal, yakni anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manado.
“Jadi yang membedakan hanya narasumbernya, untuk mekanismenya tidak ada permasalahan,” terangnya.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar saat menerima kunjungan tersebut menyampaikan, Sosper di DPRD DKI telah melibatkan banyak akademisi dan tim ahli sebagai narasumber. Upaya tersebut dilakukan untuk memperdalam kajian masing-masing Perda yang disosialisasikan.
“Itu hasil dari diskusi oleh Kementerian Dalam Negeri bahwa sebaiknya tidak dilakukan oleh anggota dewan sendiri, karena akan menimbulkan persepsi yang berbeda,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)