Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang, Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta hari ini, Selasa (8/1).
Kunker tersebut dilaksanakan untuk mempelajari pelaksanaan penghimpunan aspirasi warga melalui sistem elektronik reses (e-reses) yang telah diterapkan DPRD DKI Jakarta.
“Jadi ini kita lakukan untuk untuk mengadopsi sistem yang ada di DKI,” ujar Dian Mega Aryani, Wakil Ketua DPRD Kota Magelang di gedung DPRD DKI Jakarta.
Dian menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum menerima usulan anggaran untuk membentuk sistem penghimpunan aspirasi melalui jaringan elektronik seperti di DKI Jakarta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Padahal, dari segi efektifitas dan keakuratan penghimpunan data aspirasi warga e-reses dapat diandalkan dan dapat diterapkan di DPRD Kota Magelang demi kesejahteraan warga.
“Menurut saya jadi ini harus ditindaklanjuti sebenarnya oleh Pemerintah Daerah Kota Magelang,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Syarifuddin menyampaikan, e-reses diterapkan dengan pengsian data yang dilakukan masing-masing pimpinan dan anggota DPRD DKI secara online sebagai hasil dari reses yang dilaksanakan.
“Jadi memang ini menjadi kewajiban seorang anggota Dewan dari pertama kali dilantik bahwa anggota tersebut wajib untuk menyerap aspirasi. Nah aspirasi ini yang dikumpulkan dari berbagai titik daerah-daerah yang nantinya akan menjadi pokok-pokok pikiran anggota Dewan,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)