Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta resmi melantik Ida Riana dari Fraksi Partai Hanura pada Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) yang digelar hari ini, Senin (14/1).
Berdasarkan keputusan Fraksi Hanura, Riana akan menjabat sebagai anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta menggantikan Jamaluddin Lamanda yang sebelumnya menempati komisi yang sama.
“Mudah-mudahan dengan kelengkapan anggota ini DPRD dapat bekerja dengan optimal,” ujar Triwisaksana, Ketua DPRD DKI Jakarta.
Dengan dilantiknya Ida Riana saat ini jumlah keseluruhan jajaran legislatif di DKI Jakarta baru berjumlah 105 anggota. Triwisaksana menyatakan, dalam waktu dekat DPRD DKI juga akan melantik satu orang pengganti Taufik Hadiawan yang belum lama wafat sehingga DPRD dalam formasi utuh dengan jumlah 106 anggota.
“Sebenarnya masih ada yang harus dikejar PAW-nya yaitu dari Fraksi Partai Gerindra karena salah seorang anggotanya kemarin wafat, jadi saat ini sedang diurus penggantiannya,” tandas Sani. (DDJP/alw/oki)