Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta resmi melantik Jimmy Alexander Turangan dari Fraksi Partai Gerindra sebagai anggota baru. Pelantikan tersebut digelar dalam paripurna pengganti antar waktu (PAW) yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana.
Paripurna PAW digelar DPRD DKI berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-347 Tahun 2019 yang ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sedangkan berdasarkan Keputusan Fraksi Partai Gerindra, Jimmy Alexander Turangan akan menjabat sebagai Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggantikan Almarhum Taufik Hadiawan yang purnabakti karena tutup usia.
“Saya berharap mudah-mudahan Pak Jimmy bisa terus mengemban aspirasi masyarakat dan menyuarakan gagasan terhadap perbaikan kondisi di DKI Jakarta,” kata Triwisaksana di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/3).
Pria yang akrab disapa Sani itu mengatakan, dengan telah resmi dilantiknya Jimmy Alexander Turangan sebagai anggota dewan akan melengkapi formasi 106 orang yang terdiri atas Pimpinan dan Anggota DPRD sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
“Ini menjadi genap kembali 106. Mudah-mudahan di sisa jabatan ini bisa diisi dengan produk-produk pembahasan di DPRD,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)