DPRD Lampung Pelajari Mekanisme Pendataan Penerima Bansos ke DPRD DKI

June 23, 2020 5:33 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (23/6).

Anggota komisi IV DPRD Lampung Budiman AS mengatakan, salah satu tujuan kunjungannya ke DPRD DKI Jakarta untuk mengkonsultasikan mekanisme pendataan bantuan sosial (Bansos) untuk warga yang terdampak Corona Virus Disease (COVID-19).

“Kami ingin mempelajari bagaimana cara mendata calon warga yang akan menerima Bansos agar bisa menjadi contoh kita sampai akhirnya pendistribusian bisa berjalan dengan baik,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Sejauh ini seluruh anggota DPRD Lampung yang berjumlah 85 orang mendapatkan kuota masing-masing 500 paket bantuan kepada warga yang membutuhkan. DPRD Lampung berharap kunjungan kerja yang dilakukan jajarannya menghasilkan pendistribusian yang baik dan tepat sasaran.

“Sebenarnya ini persoalan data yang kurang valid, ada warga yang tidak dapat padahal membutuhkan. Semua persoalan ada di data. Jadi kami akan memperbaharui data terus. Sehingga Bansos bisa tepat sasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani yang berkesempatan menerima kunjungan tersebut menyarankan agar data penerima Bansos diakumulasi kader Dasa Wisma yang nantinya akan diserahkan ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi Lampung.

Zita menilai informasi yang dikumpulkan para kader Dasa Wisma sangat akurat, sebab dilakukan cukup detail. Mulai dari pendataan Kepala Keluarga (KK), jumlah anak, status atau dokumen kepemilikan rumah, luas bangunan, dan sertifikat hak milik. Sehingga keluarga yang membutuhkan perhatian lebih bisa teridentifikasi.

“Kedepannya kami pakai data dari Dasa Wisma, karena data sudah sesuai dengan apa yang sesungguhnya ada di lapangan dan sudah di cek. Jadi lebih update,” ungkapnya.

Zita berharap dengan menggunakan data tersebut, warga yang mendapat Bansos tidak lagi salah sasaran dan merata, terutama untuk warga yang merasakan dampak ekonomi karena adanya Covid-19.

“Supaya tidak dobel juga. Harapannya bisa lebih sesuai target, siapa yang berhak mendapat Bansos. Tidak ada lagi sembako salah sasaran,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)