Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan memperketat pengawasan pada pengguanaan anggaran sebesar Rp171 miliar untuk bantuan uang pangkal siswa terdampak pandemi. Bantuan tersebut akan diberikan kepada siswa yang hendak mendaftar sekolah swasta.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyebut sudah menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi mengalokasikan anggaran tersebut. Apalagi ada banyak siswa yang terpaksa memutuskan bersekolah di swasta karena gagal dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2020.
“Saya dan kawan-kawan DPRD akan kawal rencana dana Rp171 miliar untuk sekolah gratis, memang seharusnya begitu, siswa di DKI tidak hanya yang berada di sekolah negeri, ada swasta juga. Semuanya harus di perhatikan, wacana bantuan Rp171 miliar ini harus kita kawal, jangan sampai tidak tepat sasaran,” kata Zita, Selasa (21/7).
Pemprov DKI sejauh ini mencatat ada sebanyak 358.664 siswa yang mendaftar PPDB 2020. Sebanyak 232.653 di antaranya masuk sekolah negeri sedangkan 126.011 siswa dinyatakan tidak diterima. Setelah memadukan data PPDB dan bansos, hanya akan ada 85.508 siswa yang berpeluang mendapatkan bantuan.
Sedangkan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menaksir, uang pangkal untuk masuk sekolah swasta di Jakarta berbeda-beda. Kisarannya mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 4 juta. Sehingga, Pemprov DKI masih belum memutuskan besaran bantuan yang akan diterima setiap siswa. Dana untuk bantuan itu bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD) 2020 atau Bantuan Tak Terduga (BTT).
Merujuk dari data tersebut, Zita menilai besaran alokasi anggaran tersebut hanya akan cukup diproyeksikan sebagai pendanaan uang pangkal sekolah yang biasanya wajib dibayarkan setiap peserta didik ketika memasuki sekolah tersebut. Sehingga, Pemprov DKI perlu mencermati kembali besaran porsi pendanaan sekolah gratis agar terus mengakomodir segala aspirasi yang datang dari masyarakat, khususnya para orang tua dan peserta didik.
“Harusnya di bantu semuanya, jangan hanya uang pangkal. Kalau pemprov dengar suara rakyat di bawah. Semuanya teriak minta di gratiskan masuk sekolah swastanya, bukan hanya uang pangkal,” terangnya.
Dengan demikian, Zita yang juga menjabat sebagai Koordinator Komisi E bidang kesejahteraan rakyat mengusulkan agar Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus menginventarisir informasi dan data secara riil perihal siswa yang tergolong kurang mampu secara ekonomi guna melanjutkan pendidikan di tingkat dasar hingga menengah ditengah ketidakpastian akibat pandemi Corona (Covid-19). Salah satu menurutnya, dengan mengoptimalkan pendataan yang diperoleh dari pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
“Makanya itu datanya di ambil saja dari jalur PPDB kemarin, data siswa yang tertolak lengkap di situ. Jadi tidak pusing lagi karena data. Kita butuh kerja cepat, niatnya sudah baik, strateginya juga harus baik, biar hasilnya baik,” tandas Zita. (DDJP/alw/oki)