Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung, Bali melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta hari ini, Jumat (26/10).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Nengah Arianta mengatakan, salah satu tujuan jajarannya mengunjungi DPRD DKI Jakarta untuk menkonsultasikan sistem rujukan online bagi peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab, sistem rujukan online tersebut dinilai justru mempersulit warga di Kabupaten Klungkung. Warga yang sebelumnya dapat dirujuk sesuai dengan rekomendasi, kini harus melalui mekanisme berjenjang sesuai dengan tipe rumah sakit.
“Karena itu, kami kesini melakukan konsultasi, adakah regulasi yang bisa melayani atau memotong sistem itu,” ujar Nengah di gedung DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu, Kepala Subbagian Paripurna, Fraksi dan Pansus Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Nurbaini menjelaskan, bahwa sebagian besar warga Jakarta telah menerima rujukan online sesuai dengan regulasi BPJS Kesehatan.
Menurutnya, sistem rujukan online tersebut memiliki banyak kelebihan. Selain mempermudah pendaftaran bagi pasien, setiap rumah sakit yang ada pun akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk melayani warga.
“Jadi ini untuk pemerataan pendapatan juga. Kalau misalkan dia langsung ke rumah sakit tipe D, berarti ada rumah sakit tingkat kecamatan yang dilangkahi,” tandasnya.
Selain DPRD Kabupaten Klungkung, secara bersamaan diterima juga kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Provinsi Kalimantan Barat, DPRD Kabupaten Minahasa Utara, DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD Kabupaten Kediri. (DDJP/ans/oki)