DPRD Kendal Pelajari Mekanisme Pemberian PMD

October 3, 2018 4:25 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Provinsi DKI Jakarta, Rabu (3/10).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Thohir mengatakan, ada sejumlah hal yang ingin dipelajari jajarannya pada kesempatan Kunker tersebut. Salah satunya menggali tentang mekanisme pemberian penyertaan modal daerah (PMD) untuk BUMD Pemerintah Kabupaten Kendal.

“Karena kami rasa (DPRD) DKI lebih berpengalaman dan juga baik penataannya,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Panji Virgianto Sedyo Setiawan yang saat itu berkesempatan menerima kunjungan DPRD Kabupaten Kendal menyampaikan pentingnya kajian tentang kebutuhan dari BUMD terkait sebagai syarat pemberian PMD.

“Jangan serta merta PMD itu langsung di tolak atau disetujui, tapi perlu ada kajian,” terangnya.

Panji juga mengingatkan agar DPRD Kendal menginventarisir kemampuan BUMD melalui Badan Pengelola. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengetahui batasan suntikan dana yang layak diberikan dari Pemkab Kendal kepada perusahaan pelat merahnya.

“Yang penting, BUMD itu jangan langsung diberikan,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)