Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali menampung permintaan mediasi dari Yayasan Pembela Tanah Air (YAPETA), Rabu (19/1). Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengimbau Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah DKI Jakarta segera mempertemukan pihak berseteru dalam polemik yang terjadi pada proses ganti rugi lahan pembangunan tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2). Dengan forum mediasi itu, Pras sapaan karibnya berharap BPN dapat menentukan siapa pihak yang berhak atas ganti rugi Rp5,4 miliar yang saat ini dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Gelar Rapat Kerja terkait Fasos Fasum
- DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur APBD Tahun 2023
- Komsi A Terima Audiensi Warga Kelurahan Grogol Utara Jakarta Selatan
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD
- Komisi A Gelar Rapat Kerja Bersama Komnas HAM
DPRD Kembali Terima Audiensi Polemik Ganti Rugi Lahan Tol JORR W2
January 19, 2022 5:41 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Gelar Rapat Kerja terkait Fasos Fasum
- DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur APBD Tahun 2023
- Komsi A Terima Audiensi Warga Kelurahan Grogol Utara Jakarta Selatan
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD
- Komisi A Gelar Rapat Kerja Bersama Komnas HAM