Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali menampung permintaan mediasi dari Yayasan Pembela Tanah Air (YAPETA), Rabu (19/1). Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengimbau Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah DKI Jakarta segera mempertemukan pihak berseteru dalam polemik yang terjadi pada proses ganti rugi lahan pembangunan tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2). Dengan forum mediasi itu, Pras sapaan karibnya berharap BPN dapat menentukan siapa pihak yang berhak atas ganti rugi Rp5,4 miliar yang saat ini dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
DPRD Kembali Terima Audiensi Polemik Ganti Rugi Lahan Tol JORR W2
January 19, 2022 5:41 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta