Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menginginkan seluruh pihak yang terkait dalam pembahasan Raperda perubahan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (PT Jakpro) mencermati betul tiap redaksional perubahan pasal.
Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan mengatakan, kehati-hatian dalam pembahasan pasal per pasal perlu dilakukan agar aturan mengenai pembentukan anak usaha PT Jakpro untuk pengelolaan Participating Interest (Pi) dan mendapat penyertaan modal daerah untuk pengembangan dan pengelolaan lahan Jakarta International Stadium (JIS) tidak bermasalah di kemudian hari.
“Penyempurnaan secara redaksional itu penting. Saya memberikan masukan supaya proses-proses seperti ini tidak berakibat buruk seperti hilangnya aset pemerintah daerah di kemudian hari,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/6).
Terlebih, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Nomor 10 Tahun 2018 itu, PT Jakpro juga mengajukan legalisasi inbreng lahan JIS. Pada mekanisme tersebut Manuara ingin Sertifikat Hak Pengguna Lahan (SHPL) atas nama Pemprov DKI harus dipertahankan. Masukan tersebut guna meminimalisir sesuatu yang tak diharapkan kembali terjadi di DKI Jakarta.
“Sehingga fungsi kendali terhadap aset DKI Jakarta, tetap sepenuhnya menjadi kendali Pemprov DKI. Maka Pemprov ini harus diberi ruang sepenuhnya kendali terhadap perubahaan status kepemilikan diatas SHPL Pemprov, sehingga dia tidak lepas. Meskipun secara nilai materil diinbrengkan senilai dengan apa yang sedang diperbarui,” terangnya.
PT Jakpro sebelumnya menjelaskan, mengenai permohonan inbreng lahan JIS kedepannya akan digunakan sebagai Kawasan Mixed Used Development, dengan pengembangan retail apartemen, dan kantor sebagai fasilitas pendukung Stadion berkelas Dunia.
Melalui revisi payung hukum ini kawasan olahraga terpadu JIS bisa memberikan fasilitas stadion sepakbola terbaik dengan pengalaman baru dan luar biasa bagi penonton, serta membangun kohesi sosial yang berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menargetkan Rp150 miliar per tahun untuk bisnis value manajemen.
“Terkait inbreng, aset Jakpro seperti Jakarta International Stadium (JIS) akan ditargetkan Rp150 miliar per tahun. Disini kita akan mencari bisnis untuk mengadakan value manajemen” tuturnya. (DDJP/apn)