DPRD Kebut Penyesuaian dan Pemberian Rekomendasi Penggunaan APBD

May 6, 2020 5:28 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menargetkan akan merampungkan dua kegiatan di sepanjang bulan Mei 2020 ini. Masing-masing menuntaskan pembahasan penyesuaian APBD tahun 2020 dan memparipurnakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2019.

Jadwal dua kegiatan itu telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta. Wakil Ketua Bamus Mohamad Taufik menjelaskan, dua kegiatan itu akan mulai digelar secara maraton mulai pekan depan.

“Jadi Insyaallah harus kita selesaikan bulan (Mei) ini,” ujarnya di Gedung DPRD DKI.

Taufik merinci, DPRD DKI melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan memulai terlebih dahulu untuk membahas penyesuaian proyeksi dalam postur APBD DKI tahun anggaran 2020 akibat dampak dari pandemic virus corona (Covid-19) pada Senin, (11/5) pekan depan.

Tak hanya itu, ia menuturkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penggunaan APBD 2019 rencananya akan dilakukan secara bertahap melalui penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna, Selasa (12/5). Lalu, hasil penyampaian pidato Gubernur DKI Anies Baswedan akan ditindaklanjuti di masing-masing Komisi bersama SKPD mitra kerja selama dua hari, yakni pada Rabu (13/4) hingga Kamis (14/5).

Kemudian, penyampaian catatan atas hasil pembahasan komisi-komisi terhadap pembahasan LKPJ Penggunaan APBD DKI 2019 akan disampaikan dalam rapat Badan Anggaran yang digelar pada, Jumat (15/5).

Selanjutnya, hasil pembahasan Banggar DPRD DKI atas LKPJ Penggunaan APBD 2019 yang sebelumnya telah dibahas dalam komisi-komisi akan dilakukan penelitian akhir dan persetujuan terhadap rancangan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Penggunaan APBD 2019 akan dilakukan pada Senin, (18/5) pekan berikutnya.

Terakhir, penyampaian hasil Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Penggunaan APBD 2019 akan dilakukan pada Selasa, (18/5) keesokan harinya.

Atas dasar itulah, Taufik menilai bahwa masing-masing pembahasan perlu mendapat porsi pembahasan yang komprehensif. Mengingat, DPRD juga memiliki tanggung jawab dan kedudukan sebagai bagian dari mitra kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Soal pergeseran anggaran (APBD 2020) penting, karena berdasarkan aturan Pemerintah (pusat) bahwa seluruh anggaran harus dikomunikasikan dengan DPRD, karena itu kita akan tetapkan lewat Rapat Banggar. Sedangkan LKPJ (APBD 2019) juga sifatnya limitatif yang harus dilaksanakan, karena itu juga menyangkut performa Pemprov DKI,” terangnya.

Dengan demikian, pihaknya memastikan bahwa seluruh pembahasan akan terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam keputusan Bamus DPRD DKI hari ini.

“Semuanya prioritas, perubahan anggaran prioritas, LKPJ juga prioritas, dan dua-duanya penting,” tandas Taufik. (DDJP/alw/oki)