Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (24/1)
Tujuan kunjungan tersebut salah satunya untuk mempelajari mekanisme pembiayaan perawatan jalan nasional yang membentang di Kalimantan Timur. Menurutnya, pembagian penugasan perawatan tersebut perlu ditentukan utuk mengantisipasi terjadinya tumpang tindih kegiatan belanja.
“Kita ingin tahu bagaimana DKI untuk menganggarkan perawatan infrastruktur jalan itu seperti apa,” ujar Saefuddin Zuhri, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur di gedung DPRD DKI Jakarta.
Persoalan lain, sambungnya, kerusakan jalan di Kalimantan Timur sebagian besar disebabkan karena kondisi tanah yang labil. Sementara itu, banyak yang kegiatan lain yang membutuhkan kucuran dari APBD selain melaksanakan perbaikan dan perawatan jalan.
“Harapan saya anggaran pusat bisa dikucurkan ke daerah agar dapat membenahi infrstruktur jalan di daerah menjadi lebih bagus lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menyampaikan bahwa penugasan perbaikan dan perawatan jalan di Ibukota sudah ditentukan. Dimana segmen jalan apapun di Jakarta sudah menjadi tanggung jawab Pemprov.
“Semua jalan-jalan nasional sudah di hibahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk perbaikan ataupun maintenance-nya,” terang Syarifuddin.
Ia menyarankan kepada DPRD daerah segera memberikan usulan kepada Pemerintah Pusat untuk mendapatkan kepastian mengenai pembagian penugasan tersebut. Terlebih ada keterbatasan pada APBD Kalimantan Timur.
“Jadi saya sarankan kepada DPRD Daerah untuk meminta hibahnya kepada Pemerintah Pusat, agar jangan sampai kerusakan jalan itu dibiarkan bertahun-tahun hingga menelan korban,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)