Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Perda tentang Penanggulangan Covid-19, Senin (12/10). Pada kesempatan itu, DPRD menilai perlunya pemberian apresiasi dalam bentuk insentif kepada seluruh petugas penanganan Covid-19. Penegasan mengenai insentif tersebut didorong masuk ke dalam klausul Rancangan Perda Penanggulangan Covid-19. Menurutnya, pemberian insentif tersebut setidaknya akan menegaskan mekanisme pemberian insentif bagi petugas yang telah berkontribusi terhadap penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. (DDJP/eko)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
DPRD Kaji Pemberian Insentif Petugas Dalam Rancangan Perda Covid-19
October 12, 2020 5:32 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus