Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Perda tentang Penanggulangan Covid-19, Senin (12/10). Pada kesempatan itu, DPRD menilai perlunya pemberian apresiasi dalam bentuk insentif kepada seluruh petugas penanganan Covid-19. Penegasan mengenai insentif tersebut didorong masuk ke dalam klausul Rancangan Perda Penanggulangan Covid-19. Menurutnya, pemberian insentif tersebut setidaknya akan menegaskan mekanisme pemberian insentif bagi petugas yang telah berkontribusi terhadap penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. (DDJP/eko)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto
DPRD Kaji Pemberian Insentif Petugas Dalam Rancangan Perda Covid-19
October 12, 2020 5:32 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto