Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Perda tentang Penanggulangan Covid-19, Senin (12/10). Pada kesempatan itu, DPRD menilai perlunya pemberian apresiasi dalam bentuk insentif kepada seluruh petugas penanganan Covid-19. Penegasan mengenai insentif tersebut didorong masuk ke dalam klausul Rancangan Perda Penanggulangan Covid-19. Menurutnya, pemberian insentif tersebut setidaknya akan menegaskan mekanisme pemberian insentif bagi petugas yang telah berkontribusi terhadap penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. (DDJP/eko)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025
DPRD Kaji Pemberian Insentif Petugas Dalam Rancangan Perda Covid-19
October 12, 2020 5:32 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025