Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Perda tentang Penanggulangan Covid-19, Senin (12/10). Pada kesempatan itu, DPRD menilai perlunya pemberian apresiasi dalam bentuk insentif kepada seluruh petugas penanganan Covid-19. Penegasan mengenai insentif tersebut didorong masuk ke dalam klausul Rancangan Perda Penanggulangan Covid-19. Menurutnya, pemberian insentif tersebut setidaknya akan menegaskan mekanisme pemberian insentif bagi petugas yang telah berkontribusi terhadap penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. (DDJP/eko)

Update Berita Terakhir
- Meriahkan Rangkaian HUT ke-498 Kota Jakarta, DPRD DKI Ikuti Fun Walk
- Pansus Jaringan Utilitas Cek SJUT di Kawasan Senopati Jakarta Selatan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunikasi LMK DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Terima Delegasi Duta Besar Kerajaan Belanda
- Peninjauan Progres Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob
DPRD Kaji Pemberian Insentif Petugas Dalam Rancangan Perda Covid-19
October 12, 2020 5:32 pmUpdate Berita Terakhir
- Meriahkan Rangkaian HUT ke-498 Kota Jakarta, DPRD DKI Ikuti Fun Walk
- Pansus Jaringan Utilitas Cek SJUT di Kawasan Senopati Jakarta Selatan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunikasi LMK DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Terima Delegasi Duta Besar Kerajaan Belanda
- Peninjauan Progres Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob