DPRD Kaji Keterlibatan BUMD Pada Pembangunan SJUT

March 8, 2023 9:21 pm

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta secara maraton melanjutkan pembahasan pasal per pasal revisi Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas.

Di Perda terbaru nanti, Pemprov diharapkan dapat bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pembuatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyampaikan, upaya pelibatan BUMD dapat meringankan beban pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

“Akan jauh lebih efektif kerjasama antara Pemprov dengan BUMD. Kalau hanya penugasan, maka Pemprov perlu memberikan penyertaan modal,” ujarnya di gedung DPRD DKI, Rabu (8/3).

Ia juga meyakini, apabila Pemprov melakukan kerjasama dengan BUMD, maka pembuatan SJUT bisa lebih optimal dibandingkan hanya pemberian penugasan.

“Contoh penugasan yang saat ini diberikan ke Sarana Jaya, sampai hari ini belum dikerjakan, artinya tidak ada kepastian. Tapi kalau itu kerjasama, Bisnis to Bisnis maka akan lebih efektif,” kata Gembong.

Meski demikian, anggota Bapemperda Andyka mengimbau agar mekanisme pembuatan SJUT yang melibatkan BUMD ataupun pihak ketiga dikaji kembali, sehingga tidak ada masalah dikemudian hari.

“Dicek aturannya, BUMD punya kekayaan yang dipisahkan. Coba dikaji lagi. Masih banyak yang harus dijelaskan secara komperhensif. Jangan sampai menyulitkan diri sendiri dan jangan ada regulasi yang ditabrak,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, anggaran yang diperlukan untuk membuat SJUT cukup besar. Sehingga BUMD diharapkan mampu membantu menyukseskan penataan kota ini.

“SJUT itu investasinya mahal, pekerjaan kita juga ada prioritas memperbaiki jalan, mengatasi kemacetan, banjir maupun untuk mendorong supaya ekonomi bangkit kembali. Kalau SJUT pemerintah yang akan bangun, butuh berapa triliun? Sehingga pemerintah belum mampu. Jadi opsi kita penugasan di BUMD, kerjasama Pemda dengan badan usaha,” tandasnya. (DDJP/gie)