Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengkaji lagi penetapan pemberian subsidi pada tarif Moda Raya Terpadu (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) yang seharusnya diputuskan hari ini.
Sekertaris Komisi C DPRD DKI Jakarta James Arifin Sianipar mengatakan, mengkajian masih perlu didalami dalam menentukan besaran subsidi atau PSO (Public Service Obligation) yang akan dibebankan kepada masyarakat. Menurutnya, besaran subsidi yang diberikan harus melalui persetujuan Komisi B dan Komisi C.
“Kita maunya dituntaskan secepatnya, apalagi (MRT) ini sudah dilaunching hari ini. Kami tunggu kelanjutan daripada pembahasan kemarin biar kita supaya rinci, harusnya sore ini bisa rapimgab sudah selesai tuntas,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Selasa (12/3).
James merinci, Pemprov DKI mengusulkan tarif MRT fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebesar Rp10.000 per penumpang dan LRT rute Kelapa Gading-Velodrome sebesar Rp6.000. Sedangkan subsidi yang harus diberikan untuk MRT sebesar Rp 21.659 per penumpang dengan estimasi jumlah penumpang pada 2019 untuk MRT sebanyak 65.000 orang per hari. Lalu subsidi untuk LRT sebesar Rp 35.655 per penumpang dengan estimasi penumpang sebanyak 14.255 per hari.
Dengan besaran angka tersebut, James menilai pemberian tarif subsidi yang diusulkan tim penentu tarif Pemprov masih terbilang besar. Apalagi, pihaknya menyatakan ada pembahasan yang belum tuntas mengenai besaran tarif subsidi berdasarkan keputusan di tingkat lintas Komisi.
“Jadi ada prosedur yang dilangkahi. Ini belum tuntas pembahasan di komisi tiba-tiba langsung rapimgab dan Komisi B juga baru tadi bahas, kalau seperti itu anggota-anggota juga tidak akan setuju,” ungkap James.
Komisi C, lanjut James, menyatakan pihaknya akan kembali membahas nilai tersebut bersama eksekutif agar pemberian subsidi penumpang MRT dan LRT dapat mendekati tarif keekonomian yang ideal untuk kemampuan keuangan masyarakat Jakarta.
“Kita akan tunggu keputusan dari Ketua, kalau memang kita lanjut ya lanjut,” tandas James. (DDJP/alw/oki)