Kinerja DPRD Provinsi DKI Jakarta mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Unggul Nugroho saat mengunjungi DPRD DKI untuk studi banding bersama rombongan DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
“Saya kira apa yang dilakukan DKI pasti perlu dicontoh oleh daerah yang lain,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/10).
Unggul menyebutkan, pada kunjungan kerja itu, pihaknya memanfaatkan untuk mempelajari mekanisme pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda) di DPRD DKI yang telah ditentukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Kita ingin belajar dari DPRD DKI masalah pembentukan perda, bagaimana pembentukan perda di DPRD DKI dan bagaimana efektivitasnya untuk mendukung pemerintahan daerah yang ada di DKI Jakarta,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mohamad Taufik menjelaskan bahwa dalam penyusunan Propemperda tahun 2019 di DKI itu ada dua sumber.
“Yang pertama usulan dari Eksekutif dan yang kedua dari usulan inisiatif DPRD, jadi nanti dimasukkan dari dua sumber itu,” ungkapnya.
Selain itu, Taufik mengingatkan kepada jajaran DPRD Kabupaten Malang agar memprioritaskan pembahasan raperda prioritas dengan menyesuaikan kebutuhan.
“Jadi tidak mesti banyak yang terpenting prioritas dan sesuai dengan kebutuhan,” tandasnya (DDJP/ans/oki)