DPRD Jawa Timur Pelajari Sinkronisasi APBD ke DPRD DKI

January 18, 2019 10:23 am

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (17/1).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur, Dono Wibawanto mengatakan, salah satu tujuan kunjungan yang dilakukan jajarannya untuk mempelajari sinkorinasi APBD.

“Banggar DPRD masih diberi kewenangan lagi untuk membahas APBD Perubahan di tahun 2019 apakah dimungkinkan APBD murni 2020 bisa dibahas oleh Anggota yang lama pada bulan Juni atau Juli nanti,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Dono menuturkan, DPRD DKI Jakarta dalam hal ini patut dijadikan rujukan mengingat optimalisasi serapan anggaran yang telah berhasil dilakukan di sepanjang tahun 2018. Terlebih DKI diuntungkan di sisi geografis yang dekat dengan Pemerintah Pusat.

“DKI juga dekat dengan Mendagri paling tidak banyak petunjuk-petunjuk yang dijalankan menyesuaikan apa yang akan dilakukan melalui kebijakan yang ada, dalam hal ini pembahasan Banggarnya,” terang Agus.

Sementara itu, Kepala Subbagian Paripurna, Fraksi dan Pansus Sekretariat DPRD DKI Nurbaini mengatakan, bahwa proses pembahasan Perubahan APBD tahun 2019 baru akan dibahas oleh pimpinan dan anggota Banggar di bulan Juni hingga Juli mendatang. Meskipun, akan ada pelaksanaan Pemilihan Umum (pemilu) Legislatif di bulan April.

“Biar pun ada Pemilu di April nanti, pembahasan anggaran di DKI Jakarta akan terus berjalan diawali pembahasan serapan APBD triwulan pertama di bulan Maret dengan mitra kerja SKPD masing-masing bidang komisi,” terangnya.

Nurbaini menambahkan nantinya pembahasan anggaran yang dilakukan pimpinan dan anggota Banggar masih dapat dilakukan hingga proses pergantian yang dijadwalkan pada 25 Agustus mendatang. Sedangkan, anggota terpilih nantinya belum bisa mendapatkan hak untuk melakukan pembahasan APBD murni.

“Jadi anggota Dewan yang lama masih mendapat hak untuk membahas anggaran itu, bukan anggota yang baru terpilih. Dan anggota terpilih harus tunggu dulu dilantik baru punya wewenang untuk membahas APBD,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)